Rabu, 28 April 2010

enam masalah lingkungan hidup

enam masalah lingkungan hidup


tulisan lama di BBC tentang bumi yang berada dalam tekanan. setidaknya ada enam permasalahan lingkungan hidup yang harus ditemukan jawabannya.

  • Makanan: diperkirakan 1 dari 6 orang di dunia menderita kelaparan dan gizi buruk
  • Air: diperkirakan pada tahun 2025, dua pertiga orang di dunia akan mengalami krisis air yang parah
  • Energi: produksi minyak bumi mencapai puncaknya dan mulai menurun pada tahun 2010
  • Perubahan Iklim: tantangan terbesar adalah perubahan iklim, ang menyebabkan meningkatnya badai, banjir, kekeringan dan hilangnya spesies
  • Keanekaragaman hayati: Bumi yang sekarang telah memasuki tahap kepunahan spesies keenam terbesar
  • Polusi: bahan kimia berbahaya ditemukan di semua generasi baru dan diperkirakan satu dari empat orang di dunia terpapar polusi udara yang tak sehat

bila benar demikian, artinya sejak lima tahun lalu, prediksi hilangnya generasi dan hilangnya kehidupan telah dikumandangkan semakin kencang. namun tak jua ada upaya perbaikan pola konsumsi, khususnya di negara-negara utara. tidak adanya komitment Amerika Serikat dalam menurunkan emisi, merupakan sebuah gambaran yang sangat jelas dari upaya negara tersebut untuk mempercepat kehancuran bumi.

dengan gambaran yang ada, tak lagi penting untuk membangun sebuah relasi yang kuat dengan negara industri. negara-negara tropis dan negara-negara kepulauan, merupakan penyelamat bumi yang utama. inisiatif-inisiatif yang didorongkan oleh negara utara, tak lagi harus diikuti. negara-negara selatan, harus memilih jalannya sendiri untuk menyelamatkan kehidupan.

penghentian sementara perijinan yang menghancurkan aset-aset alam di negeri ini harus menjadi pilihan pertama. lalu kemudian melakukan perhitungan ulang atas aset-aset alam yang tersisa, serta kebutuhan lokal-nasional. setelah itu, barulah dibangun sebuah sistem baru dalam pengelolaan kekayaan alam. UU Pengelolaan Sumberdaya Alam, bukanlah semata untuk mengatur pola eksploitasi, tapi jauh dari itu, UU PSDA harus mengatur keberlanjutan kehidupan spesies antar generasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar